“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)

Kamis, 18 Januari 2024

Wudhu, dan tatacaranya dalam islam

 


1. Niat dan Baca Basmalah.

Perlu untuk diketahui, niat ini berada di dalam hati dan tidak perlu untuk dilafadzkan dengan lisan. Karena, Nabi tak pernah mengajarkan demikian, dan mengada-adakan sebuah urusan agama yang baru dalam islam hukumnya haram, tertolak, dan tak mendapat pahala, bahkan dosa. Setelah berniat, kemudian ia mengucapkan “bismillah (Dengan Nama Allah)” Berdasarkan sabda Nabi yang artinya: “tidak sah wudhu seseorang apabila dia tak menyebut Nama Allah(Bismillah)padanya”Namun apabila ia lupa membaca basmalah, maka wudhunya tetap sah dan tak batal.

2. membasuh TELAPAK TANGAN.

Kemudian disunnahkan untuk membasuh telapak tangannya tiga kali sebelum wudhu sembari menyela-nyela jari-jemarinya.

3. BERKUMUR-KUMUR.

Kemudian berkumur-kumur ,yakni memasukkan air ke dalam mulut, kemudian memutar-mutarnya, kemudian mengeluarkannya.

4. ISYTINSYAQ DAN ISTINTSAR.

Kemudian menghirup air ke hidung dengan nafasnya, lalu mengeluarkannya kembali. Itulah yang dinamakn dengan isytinsyaq dan istintsar. Disunnahkan untuk isytinsyaq dengan kuat, kecuali jika sedang puasa, karena dikhawatirkan air akan masuk ke perut. Dalilnya adalah sabda Nabi yang artinya: “lakukanlah isytinsyaq dengan kuat kecuali jika engkau sedang berpuasa”

5. Membasuh WAJAH.

Kemudian membasuh wajah. Adapun batasan wajah adalah.

1. panjangnya dimulai dari awal tempat tumbuh rambut kepala hingga dagu.

2. lebarnya dari dari telinga satu hingga ke telinga lainnya.

3. jenggot wajib dibasuh jika jenggot itu tipis. Adapun jika jenggot itu tebal, maka wajib dibasuh permukaannya saja. Akan tetapi dianjurkan untuk menyela-nyelanya.

6. Membasuh KEDUA TANGAN.

Kemudian membasuh kedua tangannya sampai ke kedua sikunya. Berdasarkan firman Allah yang artinya.

“…..Dan basuhlah tanganmu sampai ke siku” (Al-Maidah: 6) atau dimulai dari siku hingga ke ujung jari.

7. MENGUSAP KEPALA dan KEDUA TELINGA.

Mengusap kepala dan kedua telinga satu kali. Ini dilakukan dengan cara dimulai dari depan kepalanya, lalu kedua tangannya diusapkan hingga sampai ke bagian belakang kepalanya (tengkuk), kemudian kembali kembali mengusapkan kedua tangannya hingga bagian depan kepalanya. Kemudian mengusap kedua telinganya dengan air yang tersisa. Caranya adalah dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, lalu ibu jari membersihkan daun telinga yang luar dengan dibarengi jari telunjuk yang mengusap bagian dalam.

8. Membasuh KEDUA KAKI.

Kemudian membasuh kedua kakinya sampai ke mata kakinya tana ada yang terlewat sedikitpun. Nabi pernah bersabda yang artinya: “celakalah tumit-tumit dari Neraka” maksudnya adalah tumit yang tidak terkena air wudhu sama sekali. Allah juga berfirman yang artinya: “dan basuhlah kedua kakimu sampai ke mata kaki…” (QS. Al-Maidah: 6) kedua mata kaki dibasuh bersamaan dengan membasuh kaki.adapun orang yang tangan dan kakinya terputus, maka, ia wajib membasuh ujungnya saja.

9. membaca DO’A yang Nabi ajarkan.

10. WUDHU’ secara TERTIB.

Yakni dilakukan secara urut tanpa harus terpisah dalam jangkauan waktu yang cukup lama.

SUNNAH-SUNNAH WUDHU’ 1. Disunnahkan untuk bersiwak, jika meliki kayu siwak sebelum berwudhu. Berdasarkan sabda Nabi yang artinya: “kalaulah bukan karena aku takut untuk membebani umatku, pasti aku sudah perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak wudhu’.” 2. Disunnahkan untuk membasuh tangan tiga kali sebelum melakukan wudhu’, sebagaimana telah dijelaskan. Hukum ini berubah menjadi wajib apabila seorang baru terbangun dari tidurnya, terlebih tidur malam. Karena kita tak ada yang tahu, dimana tangan kita bermalam. Dan sebagai tambahan, dilarang memasukkan kedua tangan kedalam bejana secara langsung setelah bangun tidur. Dalilnya adalah sabda Nabi yang artinya: “...janganlah ia memasukkan kedua tangannya kedalam bejana kecuali ia telah mencucinya tiga kali” 3. Disunnahkan untuk menyela jari-jemari saat membasuh kedua tangan. 4. Disunnahkan untuk membasuh anggota wudhu yang bagian kanan terlebih dahulu seperti, tangan kanan ataupun kaki kanan. 5. Disunnahkan untuk membasuh anggota wudhu sebanyak dua atau tiga kali, dan tidak boleh lebih. Adapun membasuh kepala, cukup dilakukan hanya sekali.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU

1. buang air besar ataupun buang air kecil

2. kentut

3. Hilang kesadaran, baik itu gila, mabuk,ataupun pingsan

4. Tidur nyenyak, yang apabila seseorang tak mampu mersakan apa yang keluar dari kemaluan atau duburnya, apabila tidurnya ringan, wudhunya tetap sah.

5. Meraba kemaluan tanpa penghalang disertai syahwat, baik itu kemaluan sendiri ataupun kemaluan orang lain.

6. makan daging unta, entah itu berupa lemaknya, hatinya, dan sejenisnya. Asalkan dia dari bagian unta, maka kita diwajibkan untuk berwudhu kembali.

HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN WUDHU

1. Memegang mush-haf, seperti sabda Nabi yang artinya:

tidak boleh menyentuh Al-Qur’an, kecuali orang yang telah bersuci”

Adapun membaca tanpa menyentuh mush-haf hukumnya boleh dan tidak mewajibkan untuk berwudhu. Seperti membacanya lewat aplikasi yang berada di handphone dan sejenisnya.

2. Thawaf, seorang tidak boleh melakukan thawaf untuk ibadah haji maupun umrah kecuali ia berwudhu terlebih dahulu.

3. Shalat. Tidak akan diterima shalat kecuali menyucikan diri dari hadats dengan berwudhu. Nabi pernah beersabda yang artinya

Allah tidak menerima shalat seseorang dari kalian jika dia berhadats dan belum wudhu”

karena jika kita tak berwudhu terlebih dahulu untuk melaksanakan shalat maka shalat kita tak akan diterima oleh Allah. Hadats adalah kondisi dimana seseorang harus untuk melakukan wudhu sebelum melakukan hal-hal diatas. Hadats sendiri terbagi menjadi dua, yaitu hadats besar atau kecil.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)